Abstract Penelitian ini memiliki focus masalah pada 1).Bagaimana pembuktian tindak pidana terhadap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Makassar dan 2).Bagaimana
KomnasPerempuan. (2013). Catatan Tahunan tentang kekerasan Terhadap Perempuan: Jakarta Kumar, R. (2012). Domestic Violence and Mental Health. Delhi Psychiatry Journal, 15(2), 274-278 Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap Gangguan Kesehatan Reproduksi Wanita di Rumah Sakit Bhayangkara Makasar Tahun 2010. Jurnal Media Kebidananpenyelesaiantindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, pembahasan mengenai kekerasan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) merupakan pelaksanaan amanat materi muatan Undang-Undang PKDRT yang ada sekarang juga berlandaskan pada falsafah tersebut.2 Di dalam pengaturan undang-undang
Dalamperkembangan lain, Ebi akhirnya ditahan Polres Bogor Kamis lalu (18/6). Dia dijerat dengan pelanggaran pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pengusaha batu bara itu tidak diperlakukan secara istimewa. Dia mendekam di sel bersama tersangka kasus pemerkosaan.JAKARTA Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, selama 17 tahun, yaitu sepanjang 2004-2021 ada 544.452 kasus kekerasan dalam rumah tangga atau ranah personal.. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, kasus-kasus yang tercatat itu meliputi kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) khususnya inses. GU2bXW.